Pada masa ini banyak wanita yang
belum mengenal Fiqih Wanita, sebenarnya syariat Islam sudah mengatur
begitu luasnya sampai detilnya tentang kehidupan wanita khususnya
seorang muslimah, diantaranya:
1. Pengertian Haid, Nifas dan Istihadhah
2. Wudhunya Wanita yang Memakai Kutek